ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM DAN KELOMPOK KERJA REFORMASI BIROKRASI
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/27/2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM DAN KELOMPOK KERJA REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menetri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2025 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode transaksi tahun 2025 dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten barito selatan seiring dengan prioritas pembangunan nasional, dipandang perlu membentuk tim dan kelompok kerja reformasi birokrasi pemerintah kabupaten barito selatan, maka perlu menentapkan keputusan bupati barito selatan tentang Pembentukan Tim Dan Kelompok Kerja Reformasi Bbirokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026; -Dasar hukum keputusan ini adalah surat edaran menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2025 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode transaksi tahun 2025; -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Dan Kelompok Kerja Reformasi Bbirokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 januari 2026 dan berakhir sampai dengan 31 desember 2026; -Ditetapkan di buntok pada tanggal 14 januari 2026 -Lampiran 2 halaman. |